Pada kegiatan tersebut, Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah secara memberi pengakuan sejumlah Individu WNI baru, PPAT, beserta jabatan bukan manajerial. Pengangkatan ini adalah unsur kepada alurnya pembentukan Sumber Daya https://joyceoqpr290108.wikicorrespondence.com/user