Jika berkas sudah lengkap, proses balik nama melalui notaris biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja. Durasi proses pengurusan ini tentunya bisa berubah-ubah tergantung antrean. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum. Septian Nugraha adalah jurnalis dan content material https://www.propertyday.id/menghemat-biaya-balik-nama-sertifikat-rumah/