Kendati dalam video tidak terlihat aksi-aksi koersif, tidak berarti tudingan perkosaan ini gugur lantaran adanya asumsi tadi. Dalam penjelasan mengenai kekerasan seksual terhadap anak, UNICEF pun mendefinisikan eksploitasi seksual dalam prositusi atau pornografi termasuk dalam kategori ini. Sementara itu, penegakan hukum pada kasus-kasus kekerasan seksual pada anak belum maksimal karena https://ariannad062ecy5.anchor-blog.com/profile